Senin, (09/01) Pemerintah Desa Sumber Mulya selenggarakan musyawarah
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dihadiri oleh
Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) beserta anggota dan pendamping desa. Musyawarah
KPM BLT diselenggarakan guna menyeleksi dan menetapkan masyarakat sasaran
penerima KPM BLT.
Dalam rangka pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan
penanganan kemiskinan ekstrem Pemerintah Desa Sumber Mulya menganggarkan
penggunaan biaya yang bersumber dari Dana Desa sebesar 10% untuk program
perlindungan sosial berupa BLT. Dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat
sasaran sesuai kriteria guna memulihkan ekonomi akibat dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri
Keuangan PMK.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sehingga Pemerintah
Desa Sumber Mulya beserta BPD dalam menyeleksi dan menetapkan sasaran penerima
KPM BLT berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut. Beberapa kriteria
masyarakat sasaran penerima KPM BLT adalah; Pertama,
calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan keluarga miskin yang
berdomisili di Desa Sumber Mulya dan terdaftar dalam desil 1. Kedua, apabila tidak terdaftar dalam desil 1 maka
ditetapkan dari keluarga yang terdaftar dalam desil 2 sampai 4. Ketiga, apabila desa tidak memiliki data
penduduk miskin yang terdaftar dalam desil dan 1 sampai 4 maka dapat ditetapkan
berdasarkan kriteria kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga
yang rentan sakit menahun/kronisdan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial
PKH, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Pemerintah Desa Sumber Mulya dan BPD dalam menyeleksi dan menetapkan
penerima KPM BLT dengan cara diseleksi setiap RT, kemudian disesuaikan dengan
kriteria yang telah ditetapkan di atas. Apabila keluarga tersebut memenuhi kriteria
maka keluarga tersebut akan menjadi sasaran penerima KPM BLT 2023.
Hasil musyawarah KPM BLT sesuai dengan kesepakatan bersama dan
disetujui Kepala Desa memutuskan bahwasannya KPM BLT diberikan kepada
masyarakat berjumlah 22 keluarga yang diambil dari setiap RT. 22 keluarga
terpilih telah melalui penyeleksian, pertimbangan, dan persetujuan bersama di
dalam musyawarah. Bantuan akan diberikan secara langsung tunai. Kepala Desa
Sumber Mulya berharap bantuan tersebut dapat membantu memulihkan perekonomian
keluarga serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.