Senin, (09/01) Pemerintah Desa Sumber Mulya selenggarakan musyawarah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) beserta anggota dan pendamping desa. Musyawarah KPM BLT diselenggarakan guna menyeleksi dan menetapkan masyarakat sasaran penerima KPM BLT.

Dalam rangka pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem Pemerintah Desa Sumber Mulya menganggarkan penggunaan biaya yang bersumber dari Dana Desa sebesar 10% untuk program perlindungan sosial berupa BLT. Dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat sasaran sesuai kriteria guna memulihkan ekonomi akibat dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan PMK.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sehingga Pemerintah Desa Sumber Mulya beserta BPD dalam menyeleksi dan menetapkan sasaran penerima KPM BLT berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut. Beberapa kriteria masyarakat sasaran penerima KPM BLT adalah; Pertama, calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Sumber Mulya dan terdaftar dalam desil 1. Kedua,  apabila tidak terdaftar dalam desil 1 maka ditetapkan dari keluarga yang terdaftar dalam desil 2 sampai 4. Ketiga, apabila desa tidak memiliki data penduduk miskin yang terdaftar dalam desil dan 1 sampai 4 maka dapat ditetapkan berdasarkan kriteria kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronisdan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Pemerintah Desa Sumber Mulya dan BPD dalam menyeleksi dan menetapkan penerima KPM BLT dengan cara diseleksi setiap RT, kemudian disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan di atas. Apabila keluarga tersebut memenuhi kriteria maka keluarga tersebut akan menjadi sasaran penerima KPM BLT 2023.

Hasil musyawarah KPM BLT sesuai dengan kesepakatan bersama dan disetujui Kepala Desa memutuskan bahwasannya KPM BLT diberikan kepada masyarakat berjumlah 22 keluarga yang diambil dari setiap RT. 22 keluarga terpilih telah melalui penyeleksian, pertimbangan, dan persetujuan bersama di dalam musyawarah. Bantuan akan diberikan secara langsung tunai. Kepala Desa Sumber Mulya berharap bantuan tersebut dapat membantu memulihkan perekonomian keluarga serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.